Sebelum anda para pembaca mengunduh Perangkat Pembelajaran ( Silabus RPP, Prota, Promes dll ) untuk ke lima Pelajaran Agama di MTs, ! Coba kita telaah, Perilaku anak didik kita diluar sekolah banyak dari mereka berperilaku tidak beradab (tawuran, minuman keras) menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai seorang pendidik kita tentunya miris melihat semua itu. Lalu dibenak kita timbul sebuah pertanyaan sudah tepatkah metode pendidikan agama untuk anak didik kita atau ada yang salah dengan mereka, Sebenarnya tujuan Pendidikan Agama Islam pada kurikulum SMP/MTs sudah cukup jelas yaitu untuk berkembangnya kemampuan perserta didik dalam mengembangkan, memahami dan mengamalkan nilai-nilai agama islam, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Pendidikan agama islam di SMP/ SLTP bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengamalan peserta didik tentang agama islam menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam keduniaan, ketaqwaan kepada Allah SWT. Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi . Untuk lebih jelas coba anda mencermati artikel tentang Pendidikan Agama Islam dibawah ini: Lainnya
DOWNLOAD Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, Prota, Promes dll ) dari 5 Pelajaran Agama untuk MTS
14 September 2012
Pendidikan Download Silabus RPP pelajaran Agama MTs, Kurikulum PAI MTs, Perangkat Pembelajaran di MTs, RPP dan Silabus Quran Hadits, Siabus RPP SKI, Silabus & RPP MTs, Silabus RPP Bahasa Arab, Silabus RPP Fiqih, Slabus RPP Prota Promes Aqidah Akhlaq 1 Komentar
DOWNLOAD SILABUS & RPP Berkarakter SMP/MTs
14 September 2012
Pendidikan Download Perangkat Pembelajaran, Download RPP Silabus SMP/MTs, Download RPP SMP/MTs, Download Silabus Berkarakter SMP/MTs, Kalender Pendidikan, Kompetensi Dasar, Kurikulum KTSP, Panduan Pembuatan Perangkat Pembelajaran, Perangkat Pembelajaran Silabus dan RPP tingkat SMP/MTs, Promes, Prota, RPP & Silabus berkarakter untuk SMP/MTs, Standard Kompetensi, UU Sistem Pendidikan Nasional Tinggalkan komentar
PERANGKAT PEMBELAJARAN ( SILABUS, RPP, Prota, Promes )
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan peserta didik , keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pem belajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Lainnya
Komentar Terbaru